Sering Mengigau Pasca di-Bully, Keluarga Sesalkan Pernyataan Kasek Anggap Ini Pertikaian Biasa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sering mengigau pasca di-bully, kini dialami korban perundungan di sebuah sekolah unggulan di Kota Palangka Raya. Keluarga korban juga menyesali pernyataan Kepala Sekolah (Kasek) setempat yang menganggap kejadian ini sebagai pertikaian biasa.
Diketahui sebelumnya, ibu korban, UK (37), melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya, Senin (20/3/2023) lalu. Ia mengadukan guna mendapatkan perlindungan dan keadilan bagi anaknya. Terbaru, UK dan korban dipanggil penyidik Unit PPA Polresta Palangka Raya guna dimintai keterangan, Jumat (24/3/2023) pagi.
Kuasa hukum korban, Heronika Rahan SH MH, mengatakan, terkait permasalahan perundungan, orang tua dan korban telah dipanggil Unit PPA guna diminta keterangan mengenai peristiwa yang menimpanya tersebut.
“Kami berharap dari kepolisian menindaklanjuti. Mengingat setelah dalam pemeriksaan terungkap, ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu. Mohon maaf saya sebut, dari sekolah, orang tua dan masyarakat termasuk pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan,” katanya saat diwawancarai awak media saat mendampingi pemeriksaan kliennya.
Menurutnya, kejadian ini sudah kali ketiga dialami bocah tersebut. Dari pertama hingga kedua belum ada sama sekali mediasi dilakukan pihak sekolah dalam rangka menyelesaikan masalah ini.
“Padahal kita tahu ada UUD PPA di lingkungan pendidikan. Anak-anak itu harus mendapat perlindungan. Padahal pemerintah juga sudah menyiapkan perangkat teknis seperti dinas terkait, guru dan tenaga pendidik lainnya untuk mengatasi itu,” paparnya.
Dilihat dari hasil pemeriksaan, ujarnya, ini bukanlah perkara bullying saja melainkan juga kekerasan terhadap anak. Karena pelakunya adalah anak dan berproses.
“Kami juga menyesalkan pihak sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah tempat korban menuntut ilmu ini menyebutkan kejadian yang menimpa korban adalah pertengkaran biasa. Oleh sebab itu, kami harus membuat laporan ke kantor kepolisian itu karena dianggap ini masalah biasa dari pihak sekolah,” tegasnya.
Di tempat yang sama, paman korban, Josman Siregar memaparkan, jika pasca mengalami perundungan ketiga kalinya, sering kali sewaktu tidur malam hari korban mengigau atau mengalami gangguan saat tidur.
“Korban sering teriak “jangan, jangan, jangan”. Sudah ada trauma di bawah alam sadarnya,” sebutnya seraya menirukan ucapan korban saat mengalami gangguan tidur tersebut
Menanggapi pernyataan kepala sekolah, pihak keluarga sangat menyayangkan keluarnya statement yang menganggap ini merupakan pertikaian biasa saja.
“Apa menunggu ada korban jiwa menyebut ini masalah luar biasa,” ucapnya.
“Kejadian ini sudah tiga kali. Kami menduga ada pembiaran dan kelalaian pihak sekolah guna menyelesaikan masalah tersebut. Hingga tiga kali bullying yang dialami korban, tidak ada sama sekali mediasi,” tandasnya. (oiq)