BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Instruksi Terbaru Kapolri! Penggunaan Sirine saat Pengawalan Dikurangi, Jenderal Pol Listyo: Suara Melengking Itu Mengganggu

KALTENG.CO-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggeluarkan instruksi terbaru. Khususnya bagi anggota Patwal yang biasa menggawal konvoy pejabat atau show of force pasukan.

Dalam hal ini, kata Kapolri, hendaknya penggunaan sirine atau strobo dengan suara keras atau meleking dikurangi, terlebih saat jalanan macet dan banyak antrean kendaraan bermotor.

Terkecuali untuk keperluan yang sangat mendesak seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran yang sedang bertugas.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta penggunaan sirine atau strobe, saat proses pengawalan kendaraan dikurangi, terutama saat jalan macet.

Ia menyebutkan, suara sirine atau strobo yang melengking itu bisa mengganggu kenyamanan pengendara lain.

“Penggunaan sirine, penggunaan strobo tolong kita juga melihat sensivitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya, suara itu juga menjadi masalah, sirine yang terlalu melengking dan model suaranya yang bising itu juga mengganggu,” kata Sigit, Jumat (24/3/2023).

Oleh karena itu, Sigit meminta agar kegiatan pengawalan tidak juga memberikan keleluasaan untuk melanggar lalu lintas. Kecuali untuk beberapa pengawalan yang dikecualikan seperti ambulans.

“Gunakan suaranya yang lebih pas lah, misalkan (lampu) dim kah, suara-suara yang membuat masyarakat kemudian berpikir di satu sisi ‘oke nih ada kegiatan pengawalan’, namun di sisi lain juga tidak terlalu mengusik,” tegas dia.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu meminta agar kegiatan pengawalan bisa lebih tertib, supaya tidak menimbulkan kecemburuan masyarakat.

“Tolong yang seperti ini rekan-rekan bisa lebih selektif, memahami, apalagi pada saat situasi macet. Sehingga kemudian semua pengguna jalan betul-betul merasakan bahwa ada norma-norma yang harus kita jaga. Hal-hal ini memang harus dilatih, karena ini bicara sense of crysis,” tandas Sigit. (*/tur)

Related Articles

Back to top button