Hukum Dan Kriminal

Sidang Madi Terdakwa Mafia Tanah Dikawal Ketat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sidang Madi tedakwa mafia tanah dikawal ketat. Pengawalan itu dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Satsamapta Polresta Palangka Raya, Rabu (24/5/2023).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo menuturkan, pengawalan yang diberikan ini berlangsung sejak sebelum dimulai dan berakhirnya sidang tersebut.

https://kalteng.co

“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” katanya.

Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap tahanan ini dilaksanakan dari Rutan Kelas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5 menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri untuk mengikuti sidang perkara pidana yang digelar di Pengadilan Negeri di bilangan Jalan Diponegoro Palangka Raya.

“Usai kegiatan sidang telah berakhir, kemudian personel mengawal tahanan tersebut untuk kembali menuju Rutan Kelas II A Palangka Raya,” tandasnya.

Untuk diketahui, bahwa pemilik nama lengkap Madi Goening Sius ini merupakan terdakwa dugaan kasus mafia tanah di Palangka Raya. Ia sebelumnya berhasil diamankan oleh jajaran Diteskrimum Polda Kalteng bersama dengan Tim Satgas Anti Mafia Tanah yang telah dibentuk. (oiq)

Related Articles

Back to top button