Hukum Dan Kriminal

Tergiur Foto Cantik, Pelajar Palangka Raya Jadi Korban VCS

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tergiur foto cantik, pelajar Palangka Raya jadi korban VCS. Bingung harus berbuat apa, akhirnya remaja berusia 16 tahun itu mengadukan kejadian tersebut ke Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng.

Kejadian ini berawal saat anak baru gede (ABG) itu berkenalan dengan seseorang melalui media sosial twitter. Setelah berkenalan cukup intim, ia pun melakukan hubungan dengan cara video call sex (VCS). Akibatnya, ia menjadi korban pemerasan dan diancam video syurnya disebarkan di media sosial kalau tidak mengirimkan uang Rp 300 ribu.

Atas kejadian itu, membuat korban panik dan takut perbuatan tak terpujinya diketahui orang tua dan pihak sekolah. Lalu ia curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin supaya pelaku mengurungkan niatnya menyebarkan video syur korban.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes pol Erlan Manuaji, mengatakan, modus pelaku dengan membuat akun fake atau palsu di twitter dengan menggunakan foto profil perempuan cantik dan menawarkan jasa open VCS gratis.

“Pelaku membuat syarat agar korban mau memfollow akun instagramnya  yang kemudian pelaku tahu siapa korban dan siapa teman-teman korban dari instagram korban,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Dalam hal ini, personel kita yang kerap di sapa Cak Sam itu kemudian memprofilling akun twitter pelaku yang ternyata akun palsu. Lalu seperti biasa, Cak Sam memberikan peringatan bahwa menyebarkan pornografi dan pemerasan tersebut dapat dipidana.

“Alhamdulillah, pelaku mengurungkan niatnya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” pungkas perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya tersebut. (oiq)

Related Articles

Back to top button