Hukum Dan Kriminal

Tim PPRC Gagalkan Begal Motor Modus Minta Antar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim PPRC berhasil gagalkan begal motor modus minta antar. Peristiwa ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Tepatnya peristiwa tindak pidana kriminalitas ini terjadi di kawasan pemukiman padat penduduk di Flamboyan Bawah, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Mendapat laporan itu, Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng langsung bergerak cepat merespon dan berhasil menggagalkan upaya m aksi pembegalan tersebut.

https://kalteng.co

Danton PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, ketika itu pihaknya mendapatkan laporan korban mengenai insiden itu, setelah itu pihaknya langsung bergerak menuju ke rumah pelaku di Kawasan Flamboyan bawah.

“Aksi yang diduga akan melakukan pembegalan sepeda motor ini bermoduskan terduga pelaku meminta kepada calon korbannya untuk mengantarkannya pulang ke rumah,” katanya.

Korban yang tidak menaruh rasa curiga itu lalu menerima tawaran pelaku untuk mengantarnya pulang. Posisi korban saat itu kebetulan sedang bermain di salah satu rumah temannya dan di tempat itu korban bertemu dengan pelaku.

Kemudian setelah tiba di rumah yang dituju tersebut, korban diancam dengan menggunakan sebilah senjata tajam (Sajam) dan setelah itu pelaku menyuruh korbannya untuk pergi.

“Saat akan dilakukan penangkapan petugas kepolisian mengepung rumahnya, namun pelaku berhasil melarikan diri dan sepeda motor ditemukan warga dan diserahkan ke Kepolisian dan selanjutnya dikembalikan kepada korbannya,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button