Hukum Dan Kriminal

Trek Angka 8 Dalam Uji Pembuatan SIM C Dihapus

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Trek Angka 8 dalam Uji Pembuatan SIM C dihapus. Dalam hal ini, Korlantas Polri telah resmi menetapkan perubahan dalam salah satu syarat untuk berkendara di jalanan umum tersebut.

Diketahui sebelumnya, praktik ujian pembuatan SIM tengah menjadi sorotan para netizen. Hal ini disebabkan karena beberapa ujian yang diberikan dinilai terlalu rumit sehingga menyulitkan bagi masyarakat yang ingin membuatnya.

Menyikapi arahan tersebut, jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya pun telah melakukan perubahan model ujian tes mengemudi. Meski demikian, para pengendara yang hendak mengajukan SIM C tentunya selain menjalani tes teori akan mempraktekan cara berkendara.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pihaknya telah melakukan pembaruan terhadap lintasan uji praktek pembuatan SIM C. Sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang telah dirubah berbentuk huruf S.

“Perubahan ini merupakan bentuk tindak lanjut perintah Mabes Polri. Dimana tes dengan model lintasan yang baru ini untuk memenuhi harapan masyarakat agar tidak ada lagi kesan ujian praktik yang mempersulit,” katanya, Senin (7/8/2023).

Lanjutnya, model terbaru ujian SIM yang diperbaharui dari segi lapangan, ukuran jalan dan rintangan agar tidak mempersulit masyarakat. Selain itu ujian mengemudi angka 8 dan zig-zag pun telah dihapuskan dan diganti dengan jalan berkelok atau membentuk huruf S.

“Detail sirkuit itu, uji angka delapan diganti dengan lintasan yang membentuk huruf ‘S’ dan lintasan ujian praktik SIM C juga diperlebar,” tutupnya didampingi oleh Wakapolresta Palangkaraya AKBP Andiyatna dan Kasatlantas AKP Salahiddin. (oiq)

Related Articles

Back to top button