Hukum Dan Kriminal

Trio Budak Sabu Dibekuk Polres Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Satres Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan pengungkapan peredaran budak sabu. Tiga pelaku bernama Edi Yuwono, Sugeng dan Misran berhasil diamankan. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 31,03 gram dan uang Rp2,9 juta. Para pelaku kini diamankan di Mapolres.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Kompol Whihelmus Helky mengatakan, apa yang dilakukan polisi sebagai tindakan tegas dalam pemberantasan narkoba.

Penangkapan ini sendiri bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya transaksi. Kali ini diketahui aksi ini dilakukan di Desa Sungai Rangit, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar.

Setelah diketahui posisinya, polisi langsung melakukan penyergapan dan mendapati Edi Yuwono dan Sugeng. Pelaku yang kaget hanya bisa berdiam diri dan tidak melakukan perlawanan.

“Kami geledah satu per satu barang bawaan pelaku dan didapati 11 paket narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui bahwa  barang haram ini miliknya,” katanya.

Usai melakukan penangkapan keduanya,polisi melakukan pengembangan dan mendapati pelaku lainnya bernama Misran. Diduga selama ini juga menjadi kurir untuk wilayah Kobar. Pelaku diamankan di wilayah Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai.

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan satu paket sabu dengan  berat 0,40 gram. Narkoba ini pengakuannya akan digunakan sendiri. Lantaran bekerja sebagai nelayan untuk menambah stamina.

“Pelaku mengakui barang haram ini akan digunakan sendiri. Polisi masih mendalami pengakuan pelaku untuk mencari barang bukti lainnya,” ucapnya.(son)

Related Articles

Back to top button