Hukum Dan Kriminal

Wartawan Dihalang-Halangi Liput Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sejumlah wartawan mengalami hambatan saat meliput kebakaran tragis yang menewaskan pasangan suami istri dan anak mereka di Jalan Ranying Suring, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

Sepertinya yang diketahui, jika insiden tragis yang menewaskan satu keluarga tersebut terjadi pada Selasa (31/12/2024) sore.

Kebakaran hebat yang melanda rumah di Jalan Ranying Suring mengakibatkan tiga penghuni rumah meninggal dunia. Mereka diduga adalah pasangan suami istri berinisial RPR dan MH, serta anak laki-laki berinisial JAR.

Ketika sejumlah pejabat utama Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran pada Rabu (1/1/2025), wartawan yang hadir justru mendapat teguran dari aparat kepolisian.

Meski sudah berada di luar garis polisi, mereka tetap dilarang mengambil foto dan video dari lokasi kejadian.

Terpantau hadir di lokasi kebakaran Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang, Wakapolresta AKBP Isharyadi, dan Wakasat Reskrim Iptu Faisal. Larangan terhadap wartawan baru dicabut setelah Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji datang ke tempat kejadian.

Menanggapi insiden ini, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Tengah, Ririn Binti, menegaskan bahwa tindakan aparat Polresta Palangka Raya tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers.

“Wartawan dilindungi oleh UU Pers dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Menghalangi tugas pers dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Ririn.

Ia menambahkan bahwa selama wartawan bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan mematuhi batas garis polisi, tidak ada alasan untuk menghalangi mereka mengambil gambar atau video.

Ririn berharap kepolisian membuka akses yang memadai bagi wartawan untuk meliput agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan transparan.

“Hubungan baik antara jurnalis dan aparat kepolisian harus dipertahankan. Saling menghormati dan bekerja sama adalah kunci agar tugas masing-masing dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan identitas para korban masih menunggu hasil tes DNA yang dilakukan Puslabfor Surabaya.

“Penyebab kebakaran juga masih dalam penyelidikan,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button