EKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

Baru Empat Instansi Serahkan Data ke Bagian Pemerintahan

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melaksanakan rapat persiapan dalam rangka evaluasi Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara untuk pengumpulan data-data yang bersumber dari kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara di aula setda lantai I, Selasa (7/11). Terkait pengumpulan data-data dari perangkat daerah tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barito Utara Bahrum Pordelin Girsang mengatakan, sampai 14 November 2023 hanya ada empat dinas instansi yang menyerahkan data ke Bagian Tata Pemerintahan Setda Barito Utara.

“Kami dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Barito Utara terus bergerak untuk mengumpulkan data-data dari perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara sebagai bahan pj bupati dalam paparan nantinya di Kemendagri,” kata Bahrun P Girsang, Selasa (14/11). Adapun organisasi perangkat daerah yang sudah menyerahkan data yaitu Dinas Perumahan Raykat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Kecamatan Lahei Barat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Dan satu lagi yang mengirimkan data melalui Google Drive yaitu Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPBD) Barito Utara,” jelas Bahrum.

Dikatakan Bahrum, tanggal 1 Desember 2023 nanti semua data dari kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara diharapkan harus terkumpul semuanya. Data-data yang diminta terkait sarana dan prasarana, sebaran guru, kesehatan, anggaran, pegawai dan lainnya. Ia mengatakan, untuk menginput data, pihaknya telah menyiapkan 4 (empat) orang pegawai khususnya yang bertugas menginput dari kepala perangkat daerah. “Dengan demikian diharapkan semua data dari kepala perangkat daerah bisa terkumpul sebelum tanggal 1 Desember 2023,” tegas Bahrum P Girsang.

Sebelumnya Plt Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah mengatakan, bahwa sesuai dengan petunjuk dengan pemerintah pusat bahwa, Penjabat Bupati nantinya akan dilakukan evaluasi pertriwulan. Dimana Pj Bupati Barito Utara dilantik pada September lalu, otomatis 3 bulan kedepan tepatnya pada 10 Januari 2024 akan dilakukan evaluasi kinerja penjabat bupati.

“Untuk itu ada beberapa hal yang harus disampaikan pada kesempatan rapat yaitu dalam melakukan evaluasi, Pj Bupati akan melakukan paparan secara singkat dan umum tentang apa-apa yang sudah dilaksanakan selama menjabat. Dan sebagai bahan untuk evaluasi paparan Pj Bupati Barito Utara diperlukan data-data yang bersumber dari kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara. “Untuk sementara ini kami akan meminta data-data sesuai dengan indikator atau aspek yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tegas Jufriansyah. (her)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button