EKSEKUTIFPEMKAB GUNUNG MAS

BPKAD Rapat Tindak Lanjut Aplikasi dan Penyaluran ADD

KUALA KURUN, Kalteng.co – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gunung Mas bersama dinas terkait melaksanakan rapat terkait tindak lanjut aplikasi Siapdes, ADD dan pajak, serta siltap. Itu semua berkaitan di beberapa dinas dan badan di daerah setempat.

“Hari ini, kita melaksanakan rapat tindak lanjut soal aplikasi Siapdes, untuk penyaluran ADD dan pajak hingga siltap desa, dan itu ada keterkaitan di beberapa dinas dan badan termasuk Bank Kalteng,” ucap Kepala BPKAD Gunung Mas Hardeman Serang, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, supaya lebih cepat terealisasi bisa lebih banyak penyerapan di triwulan, pertama karena anggaran yang terbanyak itu yakni ADD, DD dan bagi hasil pajak retribusi yang nilainya mencapai sekitar Rp. 190 miliar lebih.

“Dengan dana yang sedemikian banyak itu harus bagaimana cara penyalurannya, sedangkan untuk peraturanya sudah kita di ajukan di provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Gunung Mas Yulius mengatakan. Terkait paraturan untuk penyaluran tersebut sudah dua minggu ini telah di ajukan ke Biro Hukum Kalteng. Kemungkinan sesuai prosedur itu sudah selesai.

“Kami optimis di awal Februari selesai terkait Perbup itu. Lalu terkait Siltap sesuai prosedur dari Kementerian akan di atur Bank Kalteng. Dan kita juga menunggu postingan APBDes dan juga nomor rekening desa,” terang dia.(pra)

Related Articles

Back to top button