EKSEKUTIFPEMKAB PULANG PISAU

Lakukan Verifi kasi Usulan Pembangunan Secara Ketat

PULANG PISAU,Kalteng.co – Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i, menegaskan seluruh perangkat daerah wajib melakukan verifikasi secara ketat terhadap setiap usulan pembangunan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Langkah tersebut dinilai krusial agar program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan daerah.

Penegasan itu disampaikan Ahmad Rifa’i saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau untuk tahun perencanaan 2027, Jumat (30/1).

Menurut Rifa’i, perangkat daerah memegang peran strategis tidak hanya dalam merumuskan, tetapi juga memverifikasi usulan pembangunan dengan menetapkan skala prioritas. Usulan yang telah diverifikasi dan dinilai layak selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027.

“Verifikasi ini penting agar tidak ada program yang tumpang tindih dan semua benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Ahmad Rifa’i.

Ia menjelaskan, hasil Musrenbang tingkat desa yang telah diverifikasi akan kembali dibahas dalam forum perangkat daerah bersama seluruh kecamatan. Forum tersebut bertujuan menyaring dan menentukan prioritas pembangunan desa dengan tetap mengacu pada tema pembangunan serta arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam rancangan RKPD.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara kecamatan dan perangkat daerah. Melalui koordinasi yang solid, kecamatan diharapkan memperoleh informasi yang utuh terkait program maupun kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.

Rifa’i berharap Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, khususnya di Kecamatan Kahayan Tengah, mampu melahirkan kebijakan-kebijakan strategis yang dapat mendorong pembangunan Kabupaten Pulang Pisau agar lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. (hms)

Related Articles

Back to top button