Hukum Dan Kriminal

Brakk!!! Kepala Bocah Pecah Terlindas Truk Fuso

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Diduga ugal-ugalan, sopir truk fuso menyebabkan kecelakaan di jalan raya. Alhasil pejalan kaki bernama Muhammad Fikri Pratama (8) meregang nyawa dengan kondisi kepala pecah. Kejadian ini terjadi di  Jalan A. Yani Km. 6,5 Kelurahan Baru  Kecamatan Arut Selatan, Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 15.15 WIB.

 Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit, sedangkan sang sopir bernama Suwono diamankan di Satlantas Polres Kobar bersama truk fuso BE 9467 CK diamankan. 

“Benar korban meninggal dunia dilokasi kejadian akibat ditabrak truk fuso. Sang sopir sudah kami amankan dan diperiksa secara intensif,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Lantas AKP Gandha Novidingrat. 

Menurutnya, kejadian ini sendiri terjadi ketika kendaraan roda enam jenis Hino Lohan warna Hijau BE 9467 CK yang dikemudikan Suwono  melaju dari arah Sampit menuju  Pangkalan Bun. Truk melaju dengan kecepatan tinggi.

 Sesampainya dilokasi kejadian saat itu dua orang bocah bernama Muhammad Fikri Pratama bersama dengan Arsila Ramadhan sedang bermain kejar-kejaran dilokasi kejadian. 

Mereka bermain tepat berada dipinggir jalanan hingga terjatuh masuk bahu jalan. Disaat bersamaan truk melintas dengan kecepatan tinggi dan melindas korban  tepat dibagian ban belakang. Akibatnya korban tewas dengan kondisi sangat mengenaskan. 

Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan Olah TKP. Korban sendiri langsung dibawa kerumah sakit untuk diserahkan ke pihak keluarga. Sementara sang sopir langsung diamankan dan diperiksa secara intensif.

 Tentunya kejadian ini menjadi perhatian dan meminta agar pengendara lebih berhati-hati.  Sedangkan para orang tua diminta agar selalu memperhatikan anak-anaknya supaya tidak bermain dipinggir jalan. 

“Kami minta agar selalu waspada apabila bermain dipinggir jalan yang kondisinya lalu lalang kendaraan besar. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya.(son)

KADIN KALTENG
https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button