PEMKAB BARITO SELATAN

Kades Harus Memahami Kewenangan dan Kelembagaan Desa di Barito Selatan

BUNTOK, Kalteng.co – Semua kades harus lebih memahami kewenangan dan kelembagaan desa, produk hukum desa, administrasi desa , perencanaan pembangunan desa, keuangan dan kekayaan desa. Demikian dikatakan Penjabat Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan, Rabu (10/7/2024).

Deddy Winarwan berharap, kepada seluruh kepala desa (Kades) se Kabupaten Barito Selatan, wajib hukumnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di desanya masing-masing.

“Berikanlah pelayanan yang terbaik dan prima kepada seluruh masayarakat desa, sehingga masyarakat akan menikmati pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,” kata dia.

Ia menambahkan, pelayanan kepada mayarakat diharapkan terus ditingkatkan, dengan meningkatkan sistem pelayanan maksimal kepada masyarakat, yang kurang diperbaiki, yang sudah baik dipertahankan dan ditingkatkan.

Pemerintah Desa, kata dia,  merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan.

“Karena Kades lah yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat, karena itu hendaknya selalu tanggap dan proaktif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di tenga-tengah masyarakat desa,”pintanya.

Ia berharap, sebagai ujung tombak Pemerintah, Kades diharapkan  selalu meningkatkan pemahaman Pemerintahan Desa akan program, kebijakan Pemerintah tentang desa dan etika Pemerintahan  serta peningkatan pelayanan di bidang Pemerintahan yang harus maksimal.

Begitu pula dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan aparatur desa yang berperan sentral menjalankan tugas pemerintahan di tingkatnya. Perannya juga menentukan maju mundur pengembangan desa.

“BPD diminta menjalankan tugas penuh tanggung jawab, mengedepankan loyalitas dan semangat pengabdian tinggi. Mewujudkan pemberdayaan dan penyejahteraan masyarakat,” kata dia lagi.

Menurut dia, bahwa pemerintahan desa merupakan ujung tombak dan lini terdepan dalam pembangunan kewilayahan. Namun juga patut diakui, kata dia, lini tersebut juga menjadi rantai terlemah dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah.

“Untuk itu, langkah konkrit berupa etos kerja positif serta jalinan koordinasi dan komunikasi aktif antar pelaksana pembangunan desa harus dikuatkan secara terus menerus,”pintanya mengakhiri.(ner)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button