Palangka Raya

Ayo Gunakan dan Manfaatkan Aplikasi Lapor

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk menggunakan dan memanfaatkan aplikasi layanan Aspirasi dan pengaduan online rakyat.

Yaitu aplikasi online, dikatakan Fairid aplikasi online ini di buat pada tahun 2019 adalah sebagai portal resmi pengaduan dan penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Adapun cara menggunakan layanan aplikasi lapor adalah pertama sampaikan laporan melalui SMS atau pesan singkat ke nomor 1708, melalui aplikasi lapor atau bisa juga mengakses www.lapor.go.id.

Kedua sebelum melapor masyarakat diminta untuk menguraikan pokok permasalahan secara lengkap, jelas dan kronologinya, ketiga sebutkan waktu dan tempat kejadian secara rinci dalam laporan.

Ke empat, masyarakat melapor diminta menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, kelima lampirkan lah bukti pendukung laporan seperti foto bila tersedia, ke enam pakai hastag lapor apabila masyarakat melapor via Twitter.

“Dengan melapor kami bisa mengetahui, apa yang sedang terjadi di tengah masyarakat, dan kami juga selaku pemerintah melalui instansi teknis akan menindaklanjuti laporan warga,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button