SyahdaniBUNTOK, Kalteng.co – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel, Syahdani menyarankan, agar semua kepala sekolah (kepsek) dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wajib untuk melibatkan komite sekolah.
”Dengan terlibatnya komite sekolah, hal itu semata-mata untuk menghindari penyalahgunaan bantuan dana BOS,” kata Syahdani,Jumat (11/4/2025).
Dikatakan, agar bisa diketahui secara jelas untuk apa saja penggunaan dana BOS, hendaknya setiap sekolah membuat papan pengumuman yang kemudian dipasang pada dinding gedung sekolah.
“Dengan tujuan, agar adanya transfaransi dari semua yang berkaitan dari penggunaan serta setiap adanya proses transaksi dari dana BOS,” ungkapnya.
Penting untuk diketahui, kata dia, dalam setiap penggunaan dana Bos hendaknya kepala sekolah (Kepsek) bisa berpegang kepada beberapa prinsif. Diantaranya, kata dia, penggunaan dana BOS harus tepat waktu, tepat jumlah siswa yang diajukan serta tepat sasaran dalam penggunaannya dan akuntabel.
“Saya meyakini dengan berpegang beberapa prinsif itu, maka penyalahgunaan dana BOS tidak akan terjadi atau sengaja dimainkan oknum kepsek,”ujarnya. (ner)
EDITOR: TOPAN