BeritaHukum Dan Kriminal

Pastikan Bebas Barang Terlarang, Tim SatOps Patnal Geledah Kamar Hunian

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya kembali melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin Kamar Hunian, Sabtu, (17/06/2023).

Kegiatan yang di mulai pada pukul 12.00 WIB ini di pimpin langsung oleh Kalapas Perempuan Sri Astiana di dampingi Tim Satops Patnal dan Regu Pengamanan. Dari hasil penggeledahan tidak di temukan barang-barang yang di larang berada di dalam kamar hunian.

Setelah selesai melaksanakan penggeledahan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Di kumpulkan untuk di berikan pengarahan oleh Kalapas agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Perempuan, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang di larang berada di kamar hunian.

“Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah di tentukan. Agar terciptanya Lapas Perempuan yang aman dan tertib,” pesan Kalapas.

Razia atau penggeledahan rutin di lakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas. (hum/pra)

Related Articles

Back to top button