Jalin Sinergitas, Lapas Perempuan Palangka Raya dan Satbrimob Polda Kalteng Beri Penguatan FMD Kepada Pegawai
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya bekerjasama dengan Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan menembak dalam rangka melatih Fisik, Mental, dan Disiplin berupa latihan menembak bagi petugas, di Lapangan Tembak Satuan Brimob Polda Kalteng, Minggu (19/03/2023).

Kegiatan ini diikuti 52 orang petugas dan 7 orang Bantuan Keamanan Operasional di saksikan langsung oleh Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.
Turut hadir sekaligus membuka kegiatan menembak Kepala Divisi Pemasyarakatan R. B. Danang Yudiawan, dimana dalam sambutannya beliau menjelaskan, jika kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan petugas yang profesional dan siap dalam melaksanakan tugas dengan kondisi apapun.
“Kegiatan ini merupakan salahsatu upaya kami dalam menciptakan petugas-petugas yang profesional dan selalu siap dalam situasi dan kondisi apapun,” ucap Kadivpas.
Hal senada disampaikan Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra, dimana dia berpesan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan kesempatan latihan menembak ini dengan sebaik-baiknya dan mengikuti arahan seperti apa yang instruktur sampaikan.
Ditempat yang sama Kalapas Perempuan Sri Astiana berharap, melalui kegiatan yang dilaksanakan selanjutnya petugas lapas dapat menerapkan ilmu dan pelatihan yang didapat. Sehingga dapat meningkatkan ketertiban dan keamanan dalam Lapas Perempuan Palangka Raya.
“Apa yang sudah di dapat hari ini, saya harap selanjutnya dapat implementasikan ke dalam Lapas Perempuan Palangka Raya. Dengan harapan lapas Perempuan Palangka Raya selalu dalam situasi yang aman dan kondusif,” ujar Astiana.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dari Instruktur dari Brimob Polda Kalteng, meliputi aturan keselamatan dalam menembak, prosedur pengamanan senjata, teknik penggunaan senjata, teknik menembak serta faktor keberhasilan dalam menembak. (hum/pra)




