PEMKAB BARITO SELATAN

Rp7,2 Miliar untuk 35 Paket Proyek Pekerjaan di Barsel

BUNTOK, Kalteng.co – Pemkab Barito Selatan (Barsel) telah melaksanakan kick off penandatanganan 35 kontrak pekerjaan proyek di sembilan satuan organisasi perangkat daerah setempat untuk tahun anggaran 2023.

Kabag Pengadaan Barang/jasa Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan M Irwan, Selasa (17/1/2023), mengatakan,  adapun nilai anggaran pada 35 paket pekerjaan sebesar Rp7, 272 miliar.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dikatakan, untuk paket pekerjaan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak 18 paket pekerjaan dengan anggarannya sebesar Rp5, 253 miliar.

Kemudian, lanjut dia, pekerjaan di Sekretariat DPRD sebanyak dua paket pekerjaan dengan nilai Rp746.900.000 dan di Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan juga sebanyak dua paket pekerjaan Rp341.700.000.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Paket pekerjaan di Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan dan Perikanan Barito Selatan sebanyak Rp195.672.400 dan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebanyak 1 paket pekerjaan Rp57 juta,” terangnya.

Untuk kick off pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan dengan nilai Rp295.935.300 yang terdiri dari 2 paket pekerjaan proyek. Dinas Perhubungan satu pekerjaan proyek sebesar Rp37.400.000.

Masih kata dia, sedangkan di Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu sebanyak satu pekerjaan dengan nilai Rp78.500.000 dan di Dinas Perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan sebanyak 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp270.742.000.

Dikatakannya, kegiatan kick off penandatanganan kontrak yang telah dilaksanakan  merupakan momen strategis sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program kegiatan diawal tahun 2023.

“Pelaksanaan program kegiatan diawal tahun anggaran ini merupakan momen meningkatnya koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi seluruh stakeholder terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa,” ujar  M. Irwan. (ner)

Related Articles

Back to top button