PEMKAB BARITO SELATAN

Setiap Tahapan Pembangunan di Barsel Harus Dilakukan Pengawasan

BUNTOK, Kalteng.co – Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan menyebutkan setiap tahapan pembangunan atau proyek pengadaan barang dan jasa harus dilakukan pengawasan. Hal tersebut disampaikan Pj Bupati saat meninjau beberapa proyek pembangunan gedung serba guna dan peningkatan bangunan kantor BPKAD, Kamis (26/10/2023).

Ia mengatakan dirinya ingin taat aturan khusunya pembangunan proyek pengadaan barang dan jasa. Pertama plang kegiatan harus ada, kemudian tugas masing-masing OPD seperti DPUPR, Bappeda dan inspektorat untuk melakukan pengawasan.

“Untuk inspektorat nantinya melakukan pengawasan secara detail dan menyeluruh dalamm setiap tahapan pembangunan. Karena kita ingan pembangunan tersebut  berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu,” kata Deddy Winarwan.

Selain itu, lanjut dia, spesifikasi bangunannya sesuai dengan bestek dan sesuai dengan dokumen kontrak. Ia menegaskan pada setiap lelang pekerjaan tidak boleh ada pengkondisian dari siapapun jika ada segera laporkan ke penegak hukum. Sidak ini, lanjut dia, untuk menanyakan sampai sejauh mana pekerjaan dilaksanakan dan hal-hal lainnya.

“Sidak ini kita lakukan disemua tempat, namun tidak harus selalu Pj Bupati yang hadir bisa Sekda, asisten dan OPD terkait,” kata dia. Dirinya juga menegaskan kepada perangkatnya untuk memantau semua kegiatan proyek fisik dan non fisik agar berjalan sesuai dengan aturan. Jika ada tidak sesuai aturan buatkan surat teguran.

“Tahapan pertama buat surat teguran dan kedua turunkan inspektorat melakukan pemeriksaan. Jika masih tidak ada perbaikan laporkan ke penagak hukum. Saya tidak mau proyek pembangunan fisik menggunakan uang rakyat tapi merugikan masyarakat,” tegas dia.

Ia menyebutkan sebelum dilantik menjadi Pj hampir 80 persen proyek pekerjaan sudah dilelang atau tender. Sisa yang belum dirinya meminta lelang sesuai aturan. “Saya meminta kepada semua elemen masyarakat bahkan rekan-rekan wartawan untuk memberikan masukan dan saran dan kritik kepada kita. Apabila ada disuatu tempat pekerjaan fifik tidak sesuai aturan beri tahu kami,” pinta dia. (ner)

Related Articles

Back to top button