BeritaPalangka RayaUtama

Waspada.!! 18 Kelurahan di Kota Palangka Raya Masuk Zona Merah

PALANGKA RAYA-KALTENG.CO, Persebaran Covid-19 di Palangka Raya masih terjadi. Bahkan, dari total 30 kelurahan di empat Kecamatan di Kota Palangka Raya, terdapat 18 kelurahan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Ketua Harian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan, 18 kelurahan zona merah itu antara lain; Kelurahan Pahandut, Panarung, Langkai, Pahandut Seberang, Tanjung Pinang dan Kelurahan Tumbang Rungan. Kelurahan-kelurahan tersebut berada di wilayah Kecamatan Pahandut.

Berikutnya Kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal dan Kelurahan Petuk Katimpun yang berada di wilayah Kecamatan Jekan Raya. Selanjutnya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Sabaru, Bereng Bengkel, Danau Tundai, dan Kelurahan Kalampangan di Kecamatan Sabangau. Kemudian Kelurahan Banturung, Tangkiling, dan Kelurahan Tumbang Tahai di wilayah Kecamatan Bukit Batu.
“Secara umum kecamatan yang terbanyak kasus positif covid-19 berturut-turut, yakni Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, Sabangau, dan Bukit Batu. Sementara untuk kelurahan terbanyak kasus positif adalah Kelurahan Menteng,” katanya.
Tercatat pula ada empat kelurahan berada pada zona kuning, lalu tiga Kelurahaan berada pada zona hijau dan zona merah di Kecamatan Rakumpit.
“Kelurahan yang masuk dalam zona kuning dan satu zona hijau , yakni berada di Kecamatan Bukit Batu, serta satu Kelurahan zona kuning lainnya berada di Kecamatan Sabangau,” pungkasnya. (oiq/uni)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button