Hukum Dan Kriminal

Adanya Penutupan Jalan, Warga Pelatuk II Berselisih Pahan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Personel Pamapta Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi langsung turun tangan setelah menerima laporan terjadinya perselisihan warga di Jalan Pelatuk II RT 06 RW 09, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Ketegangan dipicu penutupan sementara sebagian ruas jalan yang tengah diperbaiki dalam rangka persiapan haul Majelis Ar-Raudhah yang akan digelar pada Jumat (28/11/2025). 

Penutupan dilakukan agar pengecoran jalan dapat mengering dengan maksimal sampai nantinya waktu pelaksanaan itu tiba.

Pamapta Polresta Palangka Raya, Ipda Oxana Licanissya mengatakan, jika perselisihan bermula ketika seorang warga bernama Muhammad Arani membuka kayu penutup jalan. 

Ia khawatir anak-anak yang hendak pergi mengaji harus mengambil jalur memutar melewati area makam.

“Aksi tersebut memicu keberatan dari Maie Hidayat Tullah, warga lain yang juga merupakan jamaah majelis, hingga terjadi adu argumen,” sebutnya, Rabu (26/11/2025).

Petugas kemudian mengumpulkan kedua belah pihak yang bertikai bersama ketua RT untuk melakukan mediasi. 

Setelah berdiskusi, warga sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan serta menjaga situasi lingkungan tetap kondusif. Mereka juga mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan haul.

“Mediasi ini kami lakukan untuk meredakan suasana dan menciptakan kembali keharmonisan antarwarga. Kami mengimbau masyarakat agar mengutamakan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan perbedaan pendapat,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button