PEMKAB KATINGAN

BPK Rekomendasikan Katingan Tujuan Kaji Banding

KASONGAN, Kalteng.co-Keberhasilan Kabupaten Katingan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan menerapkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 menjadi kebanggaan tersendiri.

Pasalnya di Kalimantan Tengah hanya Katingan yang berani menerapkan SIPD. Sedangkan untuk tingkat Kalimantan, selain Kabupaten Katingan ada Kabupaten Paser Provinsi Kaltim. Oleh sebab itulah Pemerintah Kabupaten Katingan mempersiapkan diri menghadapi kegiatan studi banding dari daerah lain.

“Pasti banyak nanti yang akan belajar dengan Kabupaten Katingan, terkait penggunaan SIPD itu.

Saya sudah minta dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah, juga Bappedalitbang. Untuk melakukan persiapan,” kata Sekda Kabupaten Katingan Pransang kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Diungkapkan orang nomor satu di Birokrasi Pemerintah Kabupaten Katingan ini, Kabupaten Katingan sudah dipromosikan langsung oleh BPK RI. “Jadi mereka BPK RI telah merekomendasikan Katingan, jika ingin melakukan kaji banding atau magang. Kita Pemerintah Kabupaten Katingan, membuka diri untuk itu. Inilah yang menjadi kebanggaan bagi kita. Ini luar biasa,” tutur Pransang.

Sementara dengan catatan atau temuan BPK RI. Menurut Pransang, itu akan menjadi perhatian khusus mereka untuk ditindaklanjuti.

Dengan waktu yang telah diberikan oleh BPK RI, mereka akan segera menyelesaikannya.

“Untuk hasil audit tahun 2022 kita ada 13 catatan yang diberikan. Dibandingkan tahun sebelumnya, ada banyak penurunan. Kita terima kasih kepada seluruh perangkat daerah. Harapan saya terus ditingkatkan hal ini. Berikan yang terbaik untuk Kabupaten Katingan,” tegasnya. (ko)

Related Articles

Back to top button