Komisi II DPRD Kapuas Gelar RDP dengan PBS
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan besar swasta (PBS) dan pemerintah daerah pada Senin (3/4). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, SH, MH, didampingi oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas, Yudi Adam, dan anggota Komisi II DPRD Kapuas.
Hadir juga dari pemerintah daerah Asisten I Ilham Anwar yang didampingi oleh kepala PD. H. Darwandie menyatakan bahwa RDP ini mengundang beberapa perusahaan swasta, pemerintah daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas untuk melakukan evaluasi kinerjanya ke depan. “DPRD Kapuas ingin membuat referensi dalam melakukan evaluasi terhadap hasil kerja selama ini,” ucap H. Darwandie.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kapuas ini menegaskan bahwa Komisi II selama ini telah melakukan tugasnya dengan mengunjungi dan memonitor langsung ke lapangan terkait aktivitas perusahaan.
“Kami ingin tahu bagaimana kontribusi perusahaan terhadap daerah,” jelasnya. Darwandie mengakui bahwa RDP ini memiliki dua sisi, yaitu sisi perusahaan yang bisa menjadi contoh, sehingga menjadi penyemangat bagi perusahaan lain, dan perusahaan yang tidak beres dalam manajerial. Sedangkan melibatkan BPN dan pemerintah daerah karena selama ini masalah yang muncul terkait lahan.
“Tujuan adanya perusahaan adalah turut serta membangun daerah melalui investasi dengan peluang lowongan kerja, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya dengan membangun kebun plasma secara baik serta pengupahan yang sesuai,” ucapnya.
Menurut Darwandie, rekomendasi ini merupakan poin terpenting dalam waktu dekat pemerintah daerah wajib menyampaikan data lengkap perusahaan, dan dalam waktu dekat BPN akan menyampaikan peta bidang yang berproses serta yang sedang berproses. “Kemudian akan dilakukan evaluasi dan monitoring gabungan kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (alh)




