Palangka Raya

DPRD Resmi Tutup Masa Sidang I Tahun 2021–2022

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD resmi tutup masa sidang I Tahun 2021-2022. Anggota DPRD Kota Palangka Raya pada Kamis (16/12/2021) mengadakan rapat paripurna ke – 18 masa sidang I tahun sidang 2021 – 2022, dengan agenda penutupan masa sidang I tahun Sidang 2021 – 2022.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar selaku pimpinan sidang menyampaikan, apresiasi dan rasa terimakasih kepada semua pihak yang aktif bersinergi dan membantu kinerja dari DPRD.

Dimana pada masa sidang I tahun 2021 – 2022, menghasilkan beberapa produk – produk hukum dewan. Seperti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di ajukan di antaranya ada beberapa yang sah jadi perda.

“Semoga semua kerja keras kita bersama dalam melahirkan dan membuat produk – produk hukum yang sudah dilakukan pada masa sidang I ini bisa bermanfaat baik bagi masyarakat maupun pemerintah,” ungkapnya kepada awak media kemarin.

Lebih lanjut Politisi asal partai Demokrat ini mengatakan, adapun Raperda yang di sahkan pada masa sidang I adalah pertama Raperda Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tentang pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022

Kedua  Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021, ketika Raperda penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), ke empat Raperda tentang penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

“Raperda – Raperda yang di usulkan dan sudah sah dijadikan Perda harapannya bisa menjadi dasar payung hukum bagi pemerintah daerah dalam hal menjalankan program atau roda pemerintahannya,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button