PEMKO PALANGKA RAYA

Awasi Remaja, Satpol PP Palangka Raya Dirikan Posko Pengawasan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satpol PP dirikan posko pengawasan. Tujuannya untuk mempermudah dan memberi pelayanan maksimal pada masyarakat Kota Palangka Raya.

Selain itu, pendirian posko ini berguna mendukung dunia pendidikan dengan melakukan pengawasan terhadap seluruh remaja yang masih duduk dibangku sekolah agar benar-benar menjalani proses belajar mengajar sebagaimana mestinya.

Tenda pos pengawasan di kawasan pendidikan Jalan Wahidin Sudirohusodo. Pendirian pos pengawasan dilakukan sejak Senin (8/1/2014) kemarin dengan menerjunkan sejumlah personel yang akan melaksanakan patroli secara berkala.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan, untuk memastikan para remaja ini memang berada di sekolah guna mengenyam pendidikan, pihaknya akan melakukan patroli ke sejumlah tempat dijadikan wadah kumpul mereka.

“Pos pengawasan sengaja kita dirikan sebagai bentuk dukungan kita kepada dunia pendidikan, khususnya di Kota Palangka Raya,” katanya, Rabu (10/1/2024) siang.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ia menuturkan, pos pengawasan nantinya juga akan didirikan di pasar besar Jalan Ahmad Yani dan Pasar Mini Jalan Yos Sudarso. Pendirian pos pengawasan juga dimaksudkan sebagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat.

“Melalui posko ini masyarakat dapat melapor kepada petugas yang ada seputar permasalahan dan pelanggaran Perda, sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP. Ini salah satu cara kita mendekatkan diri kepada masyarakat,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button