Emi Abriyani: Kolaborasi dan Teknologi, Kunci Sukses BPPRD Capai Target Pajak 2025
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Memasuki awal tahun 2025, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Kepada Kalteng.co, Senin (6/1/2025), Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani menyampaikan, bahwa berbagai program telah dirancang untuk mendukung pencapaian target penerimaan pajak yang lebih baik, mulai dari pemutakhiran data wajib pajak hingga peningkatan layanan berbasis teknologi.
Dijelaskan Emi, di awal tahun ini, BPPRD akan melakukan evaluasi terhadap capaian penerimaan pajak tahun lalu sebagai dasar penyusunan target yang baru. Ia menekankan, bahwa target tersebut harus realistis dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Palangka Raya.
“Setiap awal tahun, kami selalu mengevaluasi hasil kinerja sebelumnya. Hal ini penting untuk menyusun target penerimaan pajak yang lebih terukur dan bisa dicapai,” ujar Emi.
Selain itu, BPPRD juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya pembayaran pajak. Menurut Emi, sosialisasi ini bertujuan agar kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya meningkat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan akan digunakan untuk pembangunan kota. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan penerimaan pajak bisa lebih optimal,” tambah Emi.
Emi juga menyampaikan, bahwa BPPRD akan fokus melakukan pemutakhiran data wajib pajak. Langkah ini dilakukan agar semua potensi pajak, termasuk yang belum terdata, bisa dimaksimalkan. Pemutakhiran data di lapangan akan dilakukan secara bertahap, bekerja sama dengan instansi terkait.
“Kami akan memperbarui data wajib pajak dan memverifikasi objek pajak yang ada di lapangan. Ini penting agar tidak ada potensi pajak yang terlewat,” jelasnya.
Selain pemutakhiran data, BPPRD juga akan memperkuat sistem layanan berbasis teknologi. Emi menyebutkan, bahwa peningkatan sistem ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara online dan mengurangi kendala yang sering terjadi.
“Kami terus mengembangkan sistem berbasis teknologi agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan kami, terutama dalam hal pembayaran pajak,” katanya.
Di sisi lain, BPPRD juga telah merancang program pengawasan dan penertiban bagi wajib pajak yang belum patuh. Emi menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan dengan pendekatan persuasif, namun tidak menutup kemungkinan adanya penindakan jika wajib pajak tetap mengabaikan kewajibannya.
“Pendekatan awalnya tentu persuasif. Namun, jika ada yang tidak patuh meski sudah diimbau, kami akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
BPPRD juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti dinas perizinan, untuk memperlancar pemungutan pajak dan memastikan bahwa semua potensi penerimaan bisa tergarap dengan baik. Emi berharap sinergi ini akan berdampak positif pada peningkatan PAD.
Di akhir wawancara, Emi menambahkan bahwa BPPRD berencana memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang menunggak. Kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban wajib pajak dan mendorong mereka untuk segera melunasi tunggakan.
“Kami ingin memberikan ruang bagi masyarakat yang tertunda pembayaran pajaknya agar bisa melunasi kewajiban mereka tanpa terbebani denda yang besar,” tutup Emi.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, BPPRD optimistis mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah di tahun 2025. Dukungan dari masyarakat dan semua pihak diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pembangunan yang lebih merata di Kota Palangka Raya. (pra)
EDITOR : TOPAN