PEMKO PALANGKA RAYA

Emi : Masyarakat Bisa Laksanakan Ibadah Natal 100 Persen

PALANGKA RAYA, Kalteng co – Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyampaikan, berdasarkan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, umat Kristiani dapat menyelenggarakan momen Ibadah Natal 100 persen.

Kendati demikian, Emi mengimbau agar masyarakat, khususnya pengelola tempat ibadah tetap dapat mentaati peraturan dengan tidak membuka kapasitas diatas 100 persen.

https://kalteng.co

“Untuk tempat ibadah kami imbau tetap mentaati aturan maksimal 100 persen dan tidak melebihi kapasitas jumlah jemaat di dalam rumah ibadah. Untuk pembatasan lainnya, tidak ada hanya ada penegasan mengenai kewajiban disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi,”jelas Emi, Selasa (20/12/2022).

Untuk surat edaran resmi mengenai perayaan ibadah Natal maupun tutup tahun hingga bukan tahun 2023, dikatakan Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini, akan dikeluarkan oleh pihak Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga.

“Intinya meskipun ada kelonggaran dibandingkan tahun sebelumnya, namun kami ingatkan kembali protokol kesehatan khususnya menjaga jarak dan pemakaian masker agar diperketat kembali. Kita mulai melakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini, walaupun status bencana nasional pandemi Covid-19 belum dicabut. Tim Satgas akan tetap melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan pada momen Natal dan menjelang tahun baru 2023,” beber Emi. (pra)

Related Articles

Back to top button