PEMKO PALANGKA RAYA

Kadishub Minta Masyarakat Laporkan Jika Temukan Traffic Light Rusak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan meminta kepada masyarakat, agar melaporkan kepada pihaknya apabila menemukan Traffic Light milik Pemerintah Kota (Pemko) yang mengalami kerusakan.

“Masyarakat dapat menghubungi di nomor kontak pengaduan yakni, 0823-5888-3318 atau 0852-4916-6760. Sehingga kerusakan dapat secepatnya ditangani oleh tim teknis Dinas Perhubungan,” ujar Alman, Senin (10/7/2023).

Untuk diketahui, traffic light yang dikelola oleh Pemko ada di 12 titik. Jalan Hiu Putih – Rajawali, Jalan Tingang – Rajawali, Garuda – Rajawali, S Parman – DI Panjaitan, Ahmad Yani – Tambun Bungai, Ahmad Yani – Irian, K.S Tubun R.A Kartini, Cempaka – Diponegoro, Diponegoro – Tambun Bungai.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kemudian jalan Yos Sudarso – Thamrin, George Obos (G Obos) – Thamrin dan yang kedua belas Jalan Kinibalu – Sangga Buana. Sisanya merupakan Traffic Light yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan BPTD XVI wilayah Kalteng.

“Apabila ada kerusakan atau semacanya hingga membuat traffic light tidak dapat berfungsi dengan optimal, segera lapor dan hubungi nomor yang sudah kami cabtumkan. Sehingga dapat kami tindak lanjuti dengan segera agar arus lalu lintas berjalan normal dan aman,” pesan Alman. (pra)

Related Articles

Back to top button