Pastikan Keamanan Kondusif, Lurah Panarung Pantau Acara Pemeriksaan Setempat di Wilayahnya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Untuk memastikan acara Pemeriksaan Lapangan berlangsung tertib dan aman, Lurah Panarung Evi Kahayanti, SE pantau acara Pemeriksaan Setempat yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya terhadap pihak penggugat dan tergugat di lokasi objek yang disengketakan, Jalan Adonis Samad, Kel. Panarung, Kec. Pahandut, Palangka Raya, Jumat (6/10/2023).
Untuk diketahui, Pemeriksaan Setempat adalah pemeriksaan atau sidang yang dilakukan oleh hakim atau majelis hakim perdata di tempat objek yang sedang disengketakan berada. Hakim/Majelis Hakim datang ke tempat objek perkara untuk melihat secara langsung keadaan objek yang disengketakan.
“Alhamdulillah, dari awal sampai dengan selesai, acara Pemeriksaan Setempat berlangsung tertib dan aman. Baik tergugat maupun penggugat, sama-sama menyerahkan hasil keputusan acara Pemeriksaan Setempat ke Pengadilan Negeri Palangka Raya,” ucap Evi di dampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Aiptu Edi Prayitno usai menyaksikan acara pemeriksaan.
Besar harapan Evi, kedepan tidak ada lagi permasalahan tanah di Kelurahan Panarung. Jika pun ada, diselesaikan dengan cara yang baik yakni dengan mengikuti aturan dan prosedur hukum yang berlaku.
“Untuk menghindari terjadinya konflik, penyelesaian tanah ini harus diselesaikan dengan adil dan transparan,” pesan Evi Kahayanti. (pra)