Tim Gabungan Pemko Palangka Raya Tertibkan Reklame pada Tiga Titik Strategis, Di Mana Saja?

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Akhmad Husain menetapkan tiga lokasi prioritas dalam upaya penertiban reklame atau baliho. Ketiga lokasi tersebut antara lain Bundaran Besar, Bundaran Kecil, dan Bundaran Burung. Wilayah tersebut menjadi sasaran penertiban reklame yang dimaksud.
“Ketiga bundaran ini merupakan titik strategis yang sering dilalui masyarakat. Reklame yang tidak tertata di lokasi ini tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujarnya, Senin (20/1/2025),
Menurutnya, penertiban dilakukan secara bertahap dengan fokus awal pada pencopotan reklame yang tidak memiliki izin atau melanggar aturan.


“Agar kiranya pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder, termasuk pihak swasta, untuk memastikan penertiban berjalan lancar,” tegasnya.
Penertiban reklame di kawasan Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung kembali dilaksanakan Pemko Palangka Raya yang bekerja sama dengan Pemprov Kalteng.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi, seperti Satpol PP Kota dan Provinsi, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Hal senada Pj Sekda Palangka Raya, Arbert Tombak menyebutkan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya yang berhasil menurunkan dua reklame besar.
“Penertiban ini bertujuan untuk memperindah kota sekaligus meningkatkan daya tarik Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah,” sebutnya.
Arbert menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha. Ia juga mengapresiasi peran semua pihak yang terlibat dalam program ini.
“Kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN