Pohon Mati Rawan Tumbang, BPPD Palangka Raya: Enam Pohon Ketapang Dipotong

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya kembali menunjukkan respons cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
Tim TRC BPBD melakukan pemotongan pohon mati yang rawan tumbang di Jalan G. Obos Induk No. 47, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (19/1/2025).
Plt Kalaksa BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi mengungkapkan, laporan tersebut diterima dari seorang warga bernama Ferdinandus.


“Kami langsung mengerahkan tim untuk memastikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya, Senin (20/1/2025).
Dijelaskannya, pengerjaan terhadap penebangan pohon tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengerahkan peralatan lengkap, seperti mesin chainsaw, parang, gergaji dan tali, serta beberapa alat transportasi.
Tim TRC BPBD berhasil melakukan pemotongan dan pembersihan terhadap enam pohon ketapang yang berpotensi tumbang. Proses penanganan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan warga Kota Palangka Raya dari potensi bahaya seperti pohon tumbang,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN