BeritaHukum Dan Kriminal

Awas! Nama Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau Dipakai Minta Uang

PULANG PISAU, Kalteng.co – Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kembali terjadi. Kali ini, nama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Tory Saputra Marletun disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menghubungi sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam dua hari terakhir, oknum tersebut dilaporkan menghubungi sejumlah pihak melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Pelaku diduga meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Saat dikonfirmasi, Tory Saputra Marletun membenarkan adanya aksi pencatutan nama dirinya yang digunakan sebagai modus penipuan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang ataupun menawarkan bantuan pengurusan perkara kepada siapa pun.

“Memang benar ada oknum yang mencatut nama saya dan menghubungi sejumlah masyarakat, khususnya pejabat serta ASN di lingkungan Pemkab Pulang Pisau. Saya tegaskan itu bukan saya,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).

Tory meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya apabila menerima telepon atau pesan dari pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.

“Jangan mudah percaya apabila ada yang mengaku pejabat Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, khususnya Kasi Pidsus lalu meminta sejumlah uang atau menjanjikan pengurusan perkara. Itu penipuan,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh tugas dan kewenangan kejaksaan dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Karena itu, tidak ada praktik meminta imbalan ataupun pembayaran tertentu dalam penanganan perkara.

“Kejaksaan bekerja sesuai prosedur dan tidak pernah melakukan praktik-praktik seperti itu. Masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai modus yang mengatasnamakan aparat penegak hukum,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat kejaksaan lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah semakin banyak korban berjatuhan.

“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Jangan sampai masyarakat terkecoh oleh pihak-pihak yang menggunakan identitas serupa untuk kepentingan tertentu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tory menilai pencatutan nama pejabat kejaksaan bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mencoreng nama baik institusi penegak hukum. Karena itu, ia berharap seluruh pihak lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi yang diterima.

“Saya berharap masyarakat, khususnya para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Pulang Pisau, tidak percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Tingkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban penipuan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button