Inspektorat Kalteng Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial di Kapuas
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar evaluasi penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Bansos UEP) dan Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (Bansos DBH DR) di Kabupaten Kapuas, Senin (13/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tepat sasaran dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Evaluasi dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Ema Hermawati, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmerto.
Dalam sambutannya, Saring menyampaikan bahwa penyaluran bansos merupakan salah satu komitmen Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, serta mendukung pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian.
“Selain di Kapuas, kegiatan serupa juga dilakukan di Kabupaten Lamandau, Barito Timur, dan Barito Utara,” ujarnya.
Saring menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengawasi penggunaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah terjadinya korupsi.
“Tujuan evaluasi adalah memastikan penyaluran bantuan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan efektif, sebagaimana komitmen Gubernur dalam menciptakan keadilan sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmerto, menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah perbaikan ke depan. “Kami berharap penyaluran bansos di masa mendatang semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Ema Hermawati menambahkan, di Kapuas terdapat 48 penerima bantuan UEP dengan nominal Rp2.500.000 per orang dan 11.967 penerima bantuan DBH DR sebesar Rp500.000 per orang.
“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi penerima. Khusus bantuan UEP, kami berharap penerima mampu mengembangkan usahanya hingga ke tingkat UKM,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN