DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Salurkan Hibah Rp6,3 Miliar untuk Partai Politik Tahun 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyalurkan dana hibah bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp6,36 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Bantuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mewajibkan pemerintah memberikan dukungan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di lembaga legislatif.

Penyaluran hibah ini di umumkan oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. H. Darliansjah, M.Si., saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengajuan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Kalteng Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalteng, Senin (10/11/2025).

Dalam sambutannya, Darliansjah menjelaskan bahwa bantuan keuangan tahun 2025 di berikan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah hasil Pemilu 2024.
“Penyaluran hibah ini di harapkan dapat memperkuat peran dan kemandirian partai politik dalam menjalankan fungsi kelembagaannya, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat,” ujar Darliansjah.

Ia juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut. Setiap partai penerima hibah wajib menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan.

“Seluruh laporan penerimaan dan pengeluaran dana hibah yang bersumber dari APBD maupun APBN akan di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit di lakukan secara berkala setiap tahun dan harus di sampaikan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut di hadiri oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Fajar Sriningsih, perwakilan dari BPK RI, serta utusan dari masing-masing partai politik penerima bantuan keuangan. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button