Rakordalev dan Rakorpem 2023-2024, Evaluasi dan Koordinasi Rencana Pembangunan Kalimantan Tengah

Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi tersebut akan menjadi masukan untuk perbaikan pelaksanaan tahun 2024 dan masukan bagi rencana pembangunan tahun 2025, serta untuk mencapai konsistensi antara rencana dalam RKPD dengan pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2024.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, yang membacakan sambutan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, menekankan pentingnya pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan sebagai proses penting dalam pembangunan daerah.

Hal ini berguna untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah dengan melihat tingkat kesesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang sudah ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD.
“RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021-2026 dan RKPD Tahun 2023 menjadi pedoman pembangunan Kalimantan Tengah karena memuat arah kebijakan, tujuan, dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.



