Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
PALANGKA RAYA, Kalteng.co -Anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaaraan bermotor (curanmor) yang terjadi Senin (2/11) lalu di halaman Masjid Al-Ikhlas, Jalan Tjilik Riwut.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial SN dari kediamannya di Jalan Karya Bakti, RTA Milono beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian, satu mata obeng, dan satu kunci T. Sementara rekan SN yang berinisial A masih dalam pengejaran polisi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan, kasus pencurian tersebut diketahui pihaknya setelah seorang warga melaporkan kejadian pencurian sepeda motor Honda Vario KH 2706 YG yang terparkir di depan masjid. Menurut pengakuan koban, saat itu kunci kendaraan masih menempel di motor.
“Sebetulnya tersangka mau menggasak sepeda motor tersebut menggunakan kunci T, tapi karena kunci kendaraan masih menempel, tersangka dengan mudahnya langsung membawa kabur sepeda motor itu,” ungkap kapolresta seraya menyebut bahwa pelaku SN pernah melakukan kejahatan yang sama di Kabupaten Barito Selatan dan pernah mendekam di penjara. (ena/ce/ram)




