DPRD GUNUNG MAS

Penanganan Ruas Jalan yang Terdampak Longsor Utamakan Mutu dan Kualitas

KUALA KURUN,kalteng.co- Saat ini, ruas jalan nasional poros tengah di Kurun Seberang, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang mengalami longsor telah dilakukan penanganan darurat. Para pengguna jalan baik itu kendaraan roda dua dan empat juga sudah bisa melintas.
“Setelah penanganan darurat, nanti akan dilakukan penanganan permanen pada tahun 2023. Saya berharap penanganan jalan nasional tersebut mengutamakan kualitas,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Minggu (30/10).


Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, pengerjaan ruas jalan nasional kedepan harus dengan perencanaan lebih matang dan berkualitas. Pasalnya, geografis jalan tersebut berada pada daerah yang curam dan terletak pada tebing.
“Maksimalkan perencanaan, pengawasan, serta pelaksanaan penanganan permanen yang nyaris memutuskan seluruh badan jalan tersebut,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gumas ini.
Kepada kontraktor yang akan melakukan pekerjaan penanganan permanen di ruas jalan nasional itu, agar bekerja maksimal dan profesional, sehingga hasil pekerjaan jalan tersebut dapat berkualitas dan bertahan lama.


“Saya juga meminta kepada angkutan truk yang melebihi tonase, agar jangan dulu melintasi ruas jalan ini, karena tanahnya masih tidak stabil pasca penanganan darurat,” tuturnya.
Sebelumnya, ruas jalan nasional poros tengah mengalami longsor pada Selasa (18/10) lalu. Ini terjadi karena aliran air tertahan dan merembes ke bawah tanah, sehingga berpengaruh pada struktur tanah dan menjadi tidak stabil. Pasca longsor, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kalteng bergerak cepat melakukan penanganan darurat di titik longsor tersebut.
Dalam penanganan titik longsor itu, tindakan yang dilakukan adalah penanganan darurat dan permanen, dengan mengusulkan ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kalteng.


“Penanganan darurat yang sudah dilakukan berupa melakukan penimbunan jalan menggunakan tanah, dan material yang sesuai standar jalan. Ini diperkuat dengan geotextile yang sifatnya menahan timbunan tanah tadi,” terangnya.
Mengenai tindakan penanganan permanen, dari BPJN akan menurunkan tim perencanaan untuk melakukan penyelidikan tanah, menilai kondisi, dan termasuk mencari penyebab terjadinya longsor. Selanjutnya, akan menentukan seperti apa desain penanganan permanennya.
“Kami juga akan bersurat ke BPJN Kementerian PUPR di Kalteng, agar pada tahun 2023 dilakukan penanganan permanen,” tukasnya. (okt/ram)

Related Articles

Back to top button