DPRD KALTENG

DPRD Kalteng Usulkan BRIDA Berdiri Sendiri

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng bersama Tim dari Pemprov menggelar rapat pembahasan Raperda terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, di ruang rapat gabungan, Selasa (28/3/2023).

Rapat pembahasan ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng H. Wiyatno SP, tersebut, tim Pemprov Kalteng melalui Asisten Adum Setdaprov, Sri Suwanto, menyampaikan dalam pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) agar dapat digabung ke Bappedalitbang, sehingga menjadi BappedaBrida. Begitupun untuk Pemadam Kebakaran (Damkar) agar selanjutnya digabung ke Satpol PP.

“Hal ini mengacu sejumlah aturan dan ketentuan yang ada, serta pertimbangan penyederhanaan susunan perangkat daerah, kemampuan keuangan daerah, serta SDM yang dimiliki. Sehingga BRIDA diusulkan digabung ke Bappedalitbang. Begitupula Damkar rencananya juga akan di gabung ke Satpol PP,” ucapnya.

Disisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kalteng membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering, mengusulkan agar BRIDA dapat berdiri sendiri dan tidak bergabung  ke Bappedalitbang, sehingg BRIDA dapat berjalan secara optimal.

“Adapun alasannya, supaya BRIDA dapat semakin optimal dan bekerja secara maksimal menghasilkan riset dan inovasi yang diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat luas. Karena, saat ini memang di Bappedalitbang sudah ada unit lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) namun disayangkan masih kurang maksimal, entah apapun itu alasannya sehingga itu tidak maksimal,” ujarnya

Senada, Anggota Komisi III DPRD Kalteng membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing menyampaikan tupoksi dari BRIDA, yang dinilai memegang peranan sangat penting dalam mendukung implementasi sejumlah program pemerintah daerah agar dapat berjalan secara efektif.

Misalnya program bantuan bibit ternak yang pernah diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, dimana dalam implementasi di lapangan terdapat sebagian masyarakat yang berhasil mengembangkan bibit ternak tersebut dan tidak sedikit pula ada yang gagal.

“Untuk itu, diperlukan suatu kajian dan penelitian lebih mendalam atas berbagai kebutuhan masyarakat. Sehingga, program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dapat benar-benar tercapai dan tepat sasaran, terutama dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di seluruh Kalteng,” tandasnya.

Disaat yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), H.Sudarsono, menegaskan bahwa kedudukan BRIDA kedepannya digabung atau tidak dengan Bappedalitbang, bukan menjadi sebuah persoalan.

“Yang perlu menjadi pertimbangan utama yakni terkait ketersediaan tenaga ahli atau SDM yang berkompeten yang akan mengisi BRIDA. Jadi, selain status kedudukannya, hal yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan dari tenaga ahli yang akan mengisi BRIDA itu sendiri, apakah Pemprov Kalimantan Tengah ada memiliki tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan BRIDA itu sendiri,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button