DPRD KALTENG

Laporkan apabila Menemukan Penyalahgunaan Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mengingatkan agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan apabila menemukan adanya penyalahgunaan Narkoba.

Hal ini disampaika Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing, saat dikonfirmasi Kalteng.co.via Whatsapp, Minggu (29/1/2023). Menurutnya, dalam aspek pelaporan penyalahgunaan Narkoba, masyarakat telah dilindungi oleh Undang – Undang (UU), yang diperkuat dengan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kalteng tentang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN)

“Pelapor terjadinya penyalahgunaan Narkoba perlu mendapat perlindungan melalui payung hukum dan keamanan diri. Selama ini masyarakat takut untuk melaporkan, karena apabila melaporkan maka mendapat ancaman keselamatan,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Palangka Raya ini juga mengatakan, saat kunjungan kerja ataupun reses, ada banyak masyarakat yang menyampaikan akan maraknya peredaran barang haram tersebut di tengah-tengah masyarakat.

“Sebelumnya, dalam Raperda P4GN kami sudah memasukan pasal tentang perlindungan terhadap pelapor. Hal ini penting dimuat, agar ada jaminan  akan jati diri setiap pelapor penyalahgunaan narkoba di sekitarnya,” ujar Duwel.

Kendati demikian, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa saat ini peredaran gelap Narkoba masih marak terjadi di berbagai tempat termasuk di pelosok Bumi Tambun Bungai. Oleh karena itu, dengan disahkannya Perda P4GN diharapkan seluruh stakeholder baik pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh lapisan masyarakat bisa saling bersinergi dalam hal pemberantasan Narkoba dan prekusor Narkotika

“Sebagai orang tua, kami juga merasa prihatin akan peredaran narkoba. Karena bisa merusak masa depan generasi bangsa. Dengan disahkannya Perda P4GN diharapkan seluruh stakeholder baik pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh lapisan masyarakat bisa saling bersinergi untuk memberantas Narkoba serta prekusor Narkotika, termasuk segera melapor ke aparat penegak hukum apabila menemukan penyalahgunaan Narkoba dilingkungan sekitarnya,” tutupnya.(ina)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button