DPRD KALTENG

Penambangan Urat Emas Masuk Kategori Penambangan Liar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menyikapi polemik terkait penemuan urat emas di Desa Sumur Mas, Bukit Naga, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang tengah viral di berbagai media sosial, kalangan DPRD Kalteng mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan perihal pengamanan masyarakat.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Toga Hamonangan Nadeak, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Minggu (29/1/2023). Menurutnya, pihak aparat penegak hukum terutama kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban, mengingat aktifitas masyarakat dalam mencari urat emas tersebut masuk dalam kategori penambangan liar.

“Bukannya kita ingin melarang masyarakat untuk mencari urat emas, tetapi ditinjau dari aspek hukum,  yang namanya aktifitas penambangan harus memiliki izin serta mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang (UU). Artinya aktifitas masyarakat yang mencari urat emas di Bukit Naga Kabupaten Gumas, masuk dalam kategori penambangan liar dan kepolisian berhak menindak dalam rangka menegakan aturan,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini juga mengatakan bahwa aktifitas penambangan urat emas di Desa Sumur Mas Bukit Naga, dilakukan oleh masyarakat tanpa memenuhi standar keamanan atau Safety. Sehingga dinilai membahayakan keselamatan saat berlangsungnya aksi penambangan.

“Yang menjadi perhatian kita sekarang adalah aspek keselamatan masyarakat. Karena masyarakat disana melakukan aksi penambangan tanpa memenuhi standar keamanan atau Safety. Apabila terjadi kecelakaan misalnya longsor, maka masyarakat juga dirugikan terutama sanak saudara maupun keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Kendati demikian, politisi muda dari Fraksi Partai NasDem ini juga mengimbau agar aparat kepolisian bisa turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengamanan sekaligus memperingati masyarakat setempat guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Intinya keselamatan adalah nomor 1. Apalagi kita tidak bisa memprediksi kapan terjadinya kecelakaan, sehingga kita mendorong agar pihak kepolisian bisa turun langsung ke lokasi penambangan guna melakukan pengamanan sekaligus memperingatkan masyarakat,” tutupnya. (ina)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button