DPRD KALTENG

Masyarakat Dapil I Berharap Peningkatan Infrastruktur dan Perekonomian

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menindaklanjuti Masa Persidangan I Tahun sidang 2023, kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melaksanakan reses perseorangan, dalam rangka menyerap aspirasi dan usulan masyarakat di Dapil masing-masing.

Salah satunya yakni Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si, yang melaksanakan reses perseorangan ke sejumlah titik di Kabupaten Katingan dan Gunung Mas, belum lama ini.

“Ada 7 titik yang menjadi sasaran saat saya melaksanakan reses perseorangan di Kabupaten Katingan yakni di Kelurahan Pagatan Kecamatan Katingan Kuala, Desa Kampung Keramat, Desa Kampung Melayu Kecamatan Mendawai, Desa Telaga, Desa Jahanjang dan Desa Karuing di Kecamatan Kamipang dan yang terakhir Desa Manduing Taheta, Kecamatan Pulau Malan,” ucap Siti Nafsiah, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Selasa (14/3/2023).

Wakil Rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa banyak aspirasi maupun usulan yang disampaikan oleh masyarakat ketika melaksanakan reses perseorangan ke Kabupaten Katingan. Diantaranya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, Sapras dan fasilitas kesehatan, pendidikan, kepariwisataan, perkebunan, perikanan hingga sektor komunikasi.

“Intinya masyarakat sangat mengharapkan peran Pemerintah Daerah dalam sejumlah aspek seperti peningkatan kualitas dan ketersediaan Sapras urusan wajib pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, peribadatan dan infrastruktur jalan, bangunan, listrik serta  telekomunikasi yang memadai, termasuk peningkatan kualitas dan kapasitas perekonomian masyarakat melalui program-program dalam sektor budaya, kepariwisataan, UMKM, perikanan, perkebunan, kehutanan, pertanian, peternakan, lingkungan hidup dan lain-lain,” ujarnya.

Kendati demikian, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng ini menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang telah disampaikan saat Reses, akan ditindaklanjuti pada tahapan penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD sebelum pelaksanaan Musrenbang tahun 2023, melalui mekanisme Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Tentunya Usulan kebutuhan program maupun kegiatan yang bersumber dari hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan pandangan, rumusan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan yang belum terbahas dalam Musrenbang, akan saya tindaklanjuti sebelum sebelum pelaksanaan Musrenbang tahun 2023, melalui mekanisme SIPD,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button