DPRD KALTENG

Pelapor Peredaran Narkoba Harus Mendapat Perlindungan Hukum

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong adanya perlindungan hukum bagi setiap pelapor penyalahgunaan Narkoba di Bumi Tambun Bungai. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Kuwu Senilawati, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, banyak masyarakat yang ingin menyampaikan maraknya peredaran barang haram tersebut, namun masih terdapat keraguan serta kekhawatiran dianggap terlibat karena belum adanya aturan khusus untuk melindungi pelapor.

“Pelapor terjadinya penyalahgunaan Narkoba perlu perlindungan hukum, karena masih adanya kekhawatiran dianggap terlibat dan takut keselamatannya terancam. Padahal banyak masyarakat yang memang ingin melaporkan terkait dugaan aktifitas peredaran Narkoba disekitar mereka,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, bahwa Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika (P4GN) DPRD Kalteng telah memasukan sejumlah pasal termakt perlindungan terhadap pelapor.

“Dalam Raperda P4GN kami sudah memasukan pasal tentang perlindungan terhadap pelapor. Hal ini penting dimuat, agar ada jaminan keselamatan dan perlindungan hukum bagi setiap pelapor penyalahgunaan narkoba di suatu wilayah,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa sampai saat ini peredaran gelap Narkoba masih terjadi di berbagai tempat termasuk di Kalteng. Sehingga keberadaan Raperda P4GN diharapkan mampu menekan peredaran Narkoba dan prekusor Narkotika dalam rangka mendukung kinerja aparat penegak hukum.

“Peredaran Narkoba dan Prekusor Narkotika harus bersama-sama di berantas dan saat ini Raperda P4GN sudah hampir rampun. mudah-mudahan bisa cepat di sahkan jadi Perda dalam rangka mendukung kinerja aparat penegak hukum,” pungkas politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini. (ina)

Related Articles

Back to top button