DPRD KALTENG

Penyempurnaan Draft Raperda Pajak dan Retribusi, Pansus DPRD Kalteng Raker

PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng bersama tim Pemprov menggelar rapat kerja dalam rangka evaluasi dan penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah, di ruang rapat gabungan, Selasa (11/10/2022).

Ketua Pansus pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kalteng, Y. Freddy Ering melalui Anggota Pansus, Henry M. Yoseph saat dikonfirmasi Kalteng.co usai mengikuti rapat kerja mengatakan, bahwa Raperda Pajak dan Retribusi daerah sudah melewati beberapa tahapan.

Salah satunya yakni pelaksaan study banding ke Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DKI Jakarta dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

“Sebelumnya kita sudah melaksanakan tahap demi tahap dalam penyusunan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Diantaranya study banding ke beberapa daerah seperti  Banjarmasin, DKI Jakarta dan Depdagri, untuk melaksanakan kaji banding sekaligus menggali informasi,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil IV meliputi DAS Barito ini juga mengatakan, bahwa Raperda Pajak dan Retribusi saat ini memasuki tahap penyempurnaan, penajaman dan evaluasi

“Untuk saat ini, kita sudah sampai ke tahap evaluasi guna melakukan penajaman dan penyempurnaan dan selanjutnya draft Raperda Pajak dan Retribusi Daerah akan di paripurnakan,” pungkas politisi dari Fraksi Partai NasDem ini.

Untuk diketahui, rapat kerja Pansus pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah ini dihadiri langsung oleh Ketua Pansus, Y. Freddy Ering, sejumlah Anggota DPRD Kalteng yang tergabung dalam Pansus serta sejumlah SOPD Kalteng. (ina)

Related Articles

Back to top button