DISARPUSTAKA KAPUAS

Disarpustaka Kapuas Pelatihan Aplikasi Pendataan Perpustakaan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pemkab Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas, melaksanakan Pelatihan Aplikasi Data Perpustakaan Berbasis Wilayah Desa/Sekolah, Selasa (14/2/2023) di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Barat.

Kegiatan langsung dipimpin Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd, dihadiri Camat dan Korwil Kapuas Barat, para Kepala Perpustakaan TK, SD, SMP & SMA/SMK serta seluruh Pengelola Perpustakaan Desa se Kecamatan Kapuas Barat.
Suwarno Muriyat menjelaskan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang pelaksanaan undang undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, baik Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor : 6, 10 dan 11 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Desa, perpustakaan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Menurut Suwarno, fungsi dari perpustakaan Kabupaten sebagai Pembina, Perpustakaan Rujukan, Perpustakaan Deposit, Perpustakaan Penelitian dan juga Perpustakaan Pelestarian, serta sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kapasitas tenaga Pengelola Perpustakaan.

“Maka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, menyelenggarakan kegiatan dengan Pelatihan Aplikasi Data Perpustakaan Berbasis Wilayah Desa/Sekolah,” tegasnya.

Kepala Disarpustaka Kapuas ini, menambahkan kegiatan ini adalah salah satu syarat lomba perpustakaan desa tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2023, dan memberikan materi tentang transformasi perpustakaan, karena berubah paradigma bukan tumpukan buku tapi sudah digital.

“Sehingga masyarakat sekitar perpustakaan lebih sejahtera, dan dilakukan pelatihan literasi inklusi,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button