DPRD KALTENG

Sepuluh Usulan Raperda Masuk Dalam Propemperda Tahun 2023

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Duwel Rawing, menegaskan bahwa terdapat 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun 2023 sedang dalam proses pengajuan dan proses pembahasan Pansus.

Diantaranya yakni Raperda Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Dayak, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan,  Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, serta Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

Kemudian Raperda Rencana Pembangunan Industri di Kalteng tahun 2019-2039, Raperda Penyelenggaraan Layanan Satu Pintu Terpadu, Rencana Pengembangan dan Perubahan Hak Kepemimpinan, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng tahun 2021-2024 dan Raperda Perpustakaan.

“Untuk tahun 2023, ada 10 Raperda yang masih dalam proses pengajuan dan proses pembahasan oleh Pansus DPRD Kalteng, dimana 10 Raperda tersebut akan kita bahas kembali dalam waktu dekat , sesuai dengan tingkat urgensi dan prioritas,” ucap Duwel, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (4/5/2023).

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa 10 Raperda yang sedang dalam proses pengajuan dan proses pembahasan tersebut telah disampaikan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, dimana Raperda tersebut merupakan lanjutan Propemperda tahun 2022.

“Hasil penyusunan Propemperda ini sebelumnya telah disepakati dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna, dimana sebelumnya juga sudah dikonsultasikan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Kemendagri,” ujarnya.

Kendati demikian, sambungnya, terdapat 4 Raperda usulan baru yakni Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda Pemberian Insentif dan Pemudahan Penerapan Perda, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kemudian yang terakhir adalah Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

“Tentunya Raperda yang sudah masuk dalam Propemperda ini kedepannya diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat apabila telah disahkan menjadi Perda. Sehingga, DPRD Kalteng akan fokus agar Raperda tersebut bisa segera diselesaikan,” pungkas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.(ina)

Related Articles

Back to top button