Berita

Ditresnarkoba Bekuk Pengedar Sabu di Tambang Emas

PALANGKA RAYA,kalteng.co- Para penambang emas tradisional menjadi sasaran empuk para pengedar sabu. Masifnya peredaran barang haram itu tercium oleh anggota Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Kalteng. Lokasi pertambangan emas yang didatangi berada di Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau.

Pengedar sabu berinisial LL (40) berhasil dibekuk. 19 paket sabu berhasil diamankan. Ditangkap saat akan bertransaksi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, warga Kabupaten Kapuas itu ditangkap berkat informasi dari masyarakat setempat.
Awalnya, Timsus Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang menerangkan bahwa pelaku sering transaksi narkoba di lokasi pertambangan emas Hambungen dan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Sabu yang diamankan seberat 10,04 gram. Lalu ada satu unit timbangan sabu, ponsel, uang Rp1 juta, dua buah bong sabu, 47 pipet kaca sabu. “Kami juga menemukan pistol rakitandan empat butir peluru merk pindad ukuran 9 centimeter,”jelasnya, Kamis (24/12).(ram)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button