Berita

Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng: Harkitnas Momentum Bangkitkan Kesadaran Hukum dan Keadilan Sosial

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) dan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah.

Dalam pernyataannya, Suriansyah menekankan bahwa semangat kebangkitan nasional yang dimulai sejak berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908 harus terus dirawat, terutama dalam konteks penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada rakyat kecil.

https://kalteng.co

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-117. Saatnya kita bangkit tidak hanya secara ekonomi dan teknologi, tetapi juga dalam membangun kesadaran hukum, memperjuangkan keadilan, dan menegakkan hak-hak rakyat,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, kebangkitan bangsa harus disertai dengan penguatan supremasi hukum yang bersih dan transparan. Ia mengajak seluruh aparat penegak hukum, praktisi hukum, dan masyarakat untuk berani bersuara terhadap ketidakadilan dan tidak sekadar menjadi penonton atas pelanggaran hak asasi manusia.

“Keadilan bukan hanya milik mereka yang kuat dan berkuasa, tapi juga hak dasar setiap warga negara. Semangat Harkitnas harus jadi pemicu keberanian untuk membela kebenaran,” tegasnya.

Suriansyah juga menyoroti pentingnya peran hukum dalam menghadapi dinamika global seperti digitalisasi, ancaman terhadap kedaulatan data, hingga praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Sebagai Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng, ia berkomitmen terus mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hukum mereka serta mendorong reformasi birokrasi di sektor peradilan.

“Kita tidak bisa bicara kebangkitan tanpa membenahi sistem hukum. Sudah saatnya hukum benar-benar menjadi panglima dan pelindung rakyat,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Suriansyah mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga semangat kebangkitan nasional dengan memperkuat keadilan sosial dan menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi.

“Mari jadikan Harkitnas sebagai pengingat bahwa perjuangan belum selesai, dan hukum harus menjadi alat pembebasan, bukan penindasan,” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button