DPRD KALTENG

Waspada Penipuan Berbasis Pembangunan Kawasan Perumahan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai tindak kejahatan, seperti maraknya aksi penipuan berkedok pembangunan perumahan bersibsidi atau Kredit Perumahan Rakyat (KPR), dengan iming-iming uang muka rendah.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, HM. Sriosako, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (4/5/2023). Menurutnya, pembangunan kawasan perumahan menjadi salah satu peluang bisnis yang menjanjikan.

Namun masih banyak oknum tidak bertanggungjawab yang mencoba memanfaatkan peluang tersebut untuk melakukan aksi penipuan. Sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan sehingga terhindar dari tindak kejahatan tersebut.

“Pengembangan kawasan perumahan memang menjadi usaha primadona bagi para Developer, karena masyarakat tentunta berkeinginan untuk memiliki rumah sendiri dengan harga terjangkau. Tetapi masyarakat juga harus waspada mengingat tidak sedikit oknum yang mencoba memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan tindak penipuan, dengan uang muka dan angsuran pembayaran ringan,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai tawaran Developer sebelum melihat langsung fakta serta kebenaran pembangunan dari suatu kawasan perumahan, guna menghindari tindak penipuan yang marak terjadi.

“Minimal lakukan cross check secara langsung ke lokasi pembangunan serta mencari informasi kepada RT setempat apakah benar dilokasi tersebut ada pembangunan kawasan perumahan. Namun hal itu belum cukup. Karena yang namanya Developer resmi, mereka berani mengeluarkan modal terlebih dahulu untuk membangun kawasan perumahan dan tidak harus menunggu uang muka dari konsumen kemudian perumahan tersebut baru dibangun,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa tindak penipuan yang marak menimpa masyarakat yakni oknum Developer mendesak agar konsumen membayar uang muka dengan berbagai alasan serta janji bahwa perumahan tersebut akan segera dibangun setelah uang muka dibayarkan.

“Hal inilah yang justru harus diwaspadai. Sehingga masyarakat wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu serta tidak mudah terbuai dengan janji-jani manis oknum Developer tersebut. Kalau memang benar suatu perumahan pasti dibangun, Developer yang terpercaya akan berani mengeluarkan modal terlebih dahulu, tanpa harus meminta uang muka yang dianggap terjangkau,” pungkas politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.(ina)

Related Articles

Back to top button