DPRD KAPUAS

DPRD Kapuas Harapkan Kades Terpilih Berinovasi dan Patuhi Aturan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Kepala Desa (Kades) terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Pilkades (Pilkades) Serentak Tahun 2022 resmi bertugas, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kades) dilaksanakan, di Aula Kantor Bupati Kapuas, Senin (29/8/2022).

Dalam pelantikan ini turut hadir Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST, dan Anggota DPRD Kapuas H. Darwandie, SH, MH, H. Parij Ismeth Rinjani, SH, Lawin, Bardiansyah, serta Sera Sintanola.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes mengatakan selamat kepada Kades yang baru dilantik, dan diharapkan segera menjalankan tugasnya dengan baik, serta membangun kebersamaan di dalam desa untuk kemajuan desa.

“Kades dipilih masyarakat, jadi amanah masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik, serta bersama-sama bersatu membangun desa,” tegas Yohanes.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, berharap semua yang sudah dilantik untuk bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten dan tentu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga harapan masyarakat pelayanan juga kemajuan desa tercapai.

“Kades harus ikuti aturan, dan tentu jalankan tugasnya untuk pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Anggota DPRD Kapuas H. Darwandie (tengah) bersama para Kepala Desa terpilih, usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kades, Senin (29/8/2022).

Sementara Anggota DPRD Kapuas H. Darwandie menyampaikan Selamat dan sukses kepada Kades yang baru dilantik, dimana dapat segera melaksanakan tugas didesa masing-masing.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas ini, berpesan kepada Kades yang baru dilantik untuk bisa berinovasi, disamping itu menjadi patron di desa yang kreatif, sehingga desa mampu bersaing dengan lainnya.

“Inovasi dan kinerja yang baik sangat diperlukan dalam menjalankan pemerintahan di desa,” ucap H. Darwandie.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kapuas ini juga mengakui, tidak kala penting, desa adalah bagian pemerintah terdepan, dan langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga dapat tugasnya harus sangat maksimal, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan.

“Kades harus taat azas, lakukan sesuatu berdasarkan teknis pelaksanaan, dan undang-undang yang menaungi kepala desa,” tegasnya.

“Jangan sekali-kali meninggalkan rekan-rekan rivalitas, tapi dirangkul, dan kembali menyatu didesa sehingga pemerintahan didesa berjalan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Terpisah Ketua Komisi I DPRD Kapuas Lawin menyampaikan para kades terpilih ini, agar dapat menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas dan patuhi ketentuan yang berlaku, sehingga roda pemerintahan didesa berjalan baik.

“Laksanakan tugas dengan baik, dan patuhi aturan, serta utamakan kepentingan masyarakat untuk menuju kemajuan maupun kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya. (alh)

Related Articles

Back to top button