DPRD KAPUAS

DPRD Kapuas Siap Lanjutkan Pembahasan Perda dan Reses, Tutup Masa Sidang II

KUALA KAPUAS,Kalteng.co – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah dilaksanakan dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra, Rabu (10/7/2024) di ruang rapat gabungan. “Banmus sudah menyusun terkait Revisi 2 Jadwal IV Kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas,” ungkap Evan Rahman Sahputra.

Politisi Partai Nasdem ini, menambahkan selain itu, jadwalnya untuk Kamis (11/7/2024) hingga Sabtu (13/7/2024) agenda konsultasi dan koordinasi Komisi I, II, III dan IV DPRD Kabupaten Kapuas ke wilayah Kalimantan Selatan. “Senin (15/7/2024) paripurna Ke- IX Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi Pendukung Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023,” ucap Evan.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, menerangkan paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.

Kemudian Rapat Paripurna Ke-X Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 agenda penyampaian laporan hasil reses perseorangan masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), penyampaian laporan kegiatan dewan masa sidang II Tahun Sidang 2024, menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III Tahun Sidang 2024.

“Selasa (16/7/2024) agenda rapat gabungan komisi dengan KPK RI, terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi, dan Rapat Banmus menyusun jadwal I masa persidangan III Tahun Sidang 2024 kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (alh)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button